Jumat, 11 September 2020, Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan mengadakan Studi banding ke DPRD Kabupaten Demak. Kunjungan kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Bapak Sudono, SH, diterima oleh Bapak Muh. Muchlis, SE. M.Si selaku kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, di ruang rapat Paripurna.
Sharing Komisi II terkait hak keuangan dan administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, pengelompokan kemampuan keuangan daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional terkait dengan jaminan kesehatan, penyediaan pakaian dinas dan atribut, penyediaan rumah negara dan perlengkapannya, tunjangan transportasi, belanja rumah tangga, hingga tunjangan serap aspirasi masyarakat atau reses.
Seperti diketahui, hal yang perlu diperhatikan pada penentuan hak keuangan DPRD adalah berdasarkan pada perhitungan kemampuan keuangan daerah. Dimana setiap masing-masing daerah memiliki kemampuan keuangan yang berbeda-beda.