Kamis, 7 Oktober 2021 Komisi I DPRD Kota Blitar Provinsi Jawa Timur melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Demak. Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Said Nofandi, ST. Tujuan Kunjungan yaitu terkait Implementasi program pengarusutamaan gender perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Demak.
Sekretaris DPRD Kabupaten Demak, Drs. Taufik Rifa’I, M.Si menerima kunjungan tersebut di Ruang Sekretaris DPRD Kabupaten Demak. Beliau mengucapkan selamat datang kepada segenap tamu rombongan dari Komisi I DPRD Kota Blitar di DPRD Kabupaten Demak dan menjelaskan terkait Pengarusutamaan Gender yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender. Pada pasal 6 disebutkan bahwa Pemerintah Daerah berwenang melaksanakan Pengarusutamaan Gender yang terkait dengan bidang pembangunan, terutama di bidang pemberdayaan perempuan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hukum, hak asasi manusia, politik dan ketenagakerjaan.