Jumat, 24 Juli 2020 Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Demak. Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto yang mebidangi Bidang Pemerintahan memiliki maksud dan tujuan yaitu terkait dengan perijinan. Kunjungan tersebut diikuti oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Bapak H. Winajat, SH bersama dengan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Ibu Rindahwati, S.Kep, NS. MM dan diikuti oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto.
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Demak, Bapak Drs. Taufik Rifa'i, M.Si yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak. Bapak Taufik Rifa'i menjelaskan bahwa perizinan di Kabupaten Demak dijalankan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak.