Kamis, 3 Juni 2021 Komisi I DPRD Kabupaten Kediri melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Demak. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Muhammad Lukman. Maksut dan Tujuan Kunjungan tersebut yaitu terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Muh. Zai’muddin, S.IP, MM menerima Kunjungan tersebut yang bertempat di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kabupaten Demak.
Zai’muddin mengucapkan selamat datang kepada segenap tamu rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Kediri dan menjelaskan terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil menyebutkan bahwa Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.