Senin, 2 November 2020. Komisi I DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Demak terkait dengan Kebutuhan Pegawai Dalam Standart Minimal. Kunjungan Kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Bapak Muhammad Sulistiono. Kunjungan Kerja tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Demak, Bapak Drs. Taufik Rifa’i., M.Si dan Sekretaris Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Kabupaten Demak, Ibu Herminingsih di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak.
Dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut Ibu Herminingsih membahas mengenai Kebutuhan Pegawai di Lingkungan Kabupaten Demak yang membutuhkan banyak pegawai dimana setiap tahunnya terjadi pengurangan pegawai akibat banyaknya pegawai yang pensiun (purna), pada tahun 2020 terdapat 405 pegawai negeri sipil yang pensiun dan pada tahun 2021 sebanyak 403 pegawai yang pensiun, sehingga pada penerimaan cpns tahun 2021 yang dimana pada tahun 2020 tidak ada penerimaan cpns perencanaan pada cpns tahun 2021 akan membuka formasi sebanyak 804 orang untuk menutupi kekurangan di setiap perangkat daerah akibat banyaknya pegawai yang sudah purna.