Rabu, 11 Maret 2020 bertempat di RSUD Sultan Fatah Kecamatan Karangawen Komisi D DPRD Kabupaten Demak melakukan Kunjungan Kerja Dalam Daerah ke RSUD Sultan Fatah Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak. Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Bisri Slamet, SE, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak, Bapak Ulin Nuha, S.Pd.I, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak, Bapak Subari memiliki Maksud dan Tujuan kunjungan kerja Dalam Daerah Komisi D DPRD Kabupaten Demak ke Rumah sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak terkait monitoring pelayanan kesehatan masyarakat, sarana dan prasarana di RSUD Sultan Fatah Kabupaten Demak.
Kunjungan kerja tersebut diterima di ruang medik RSUD Sultan Fatah Demak oleh Plt. Direktur RSUD Sultan Fatah Demak, dr. Deby Armawati, Sp.M. Kunjungan dilakukan dengan adanya pertemuan serta melakukan peninjauan ruangan, alat - alat kesehatan dan pendukung lainya seperti Kamar Mandi/Toilet. Pada kesempatan tersebut DPRD Kabupaten Demak mengharapkan agar RSUD Sultan Fatah harus segera mencari solusi dengan permasalahan yang ada saat ini, yaitu dengan sepinya pasien dan diharapkan bulan April sudah harus bisa bekerja sama dengan BPJS dengan melihat anggaran yang telah dikeluarkan untuk mendirikan Rumah sakit tersebut. Terkait dengan permasalahan – permasalahan yang ada harap dilaporkan tertulis dan diserahkan kepada kami agar bisa dijadikan pembahasan kedepan dengan Dinas terkait.