Kunjungan kerja ke DPRD Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung dilaksanakan hari Rabu tanggal 26 Februari 2020 di ruang LOBBY DPRD Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung dan diterima oleh Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung, H. Wiyadi, SP, MM. Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Kabupaten Demak bersamaan dengan Kunjungan Kerja Pansus I DPRD Kabupaten Gunung Kidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pertemuan diawali dengan penyampaian sambutan dari Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung dan selanjutnya disampaikan maksud dan tujuan Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Kabupaten Demak ke DPRD Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung yang disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak Ulin Nuha, S.Pd.I. Maksud dan tujuan Kunjungan Kerja tersebut adalah untuk menambah wawasan dan referensi terkait Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengembangan Pariwisata untuk penyelenggaraan kesejahteraan rakyat. Rombongan berjumlah 15 orang, yang terdiri dari 12 orang Anggota Komisi D dan 3 orang Pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Demak.
KUNJUNGAN KERJA KOMISI D DPRD KABUPATEN DEMAK KE DPRD KOTA BANDAR LAMPUNG
- 287
Share this Post:
Berita Terkait
Video Kami
Polling
Kategori Berita
- Reses 2
- News 1062
- Kunjungan... 43
- Kegiatan 125
- Audiensi 5
- Informasi... 3
- Informasi... 0