Kunjungan kerja Komisi D DPRD Kabupaten Demak ke ke DPRD Kabupaten Kulon Progo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dilaksanakan pada hari Senin tanggal 3 Februari 2020 dan diterima diruang rapat Sadewa oleh Ketua DPRD Kabupaten Kulon, Akhid Nuryati, SE. dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo, Istana, S.IP, MM. Pertemuan diawali dengan penyampaian sambutan dari Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selanjutnya disampaikan maksud dan tujuan Kunjungan kerja Komisi D DPRD Kabupaten Demak ke DPRD Kabupaten Kulon Progo yang disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak, Ulin Nuha, S.Pd.I. Tujuan Kunjungan kerja Komisi D DPRD Kabupaten Demak ke DPRD Kabupaten Kulon Progo Provinsi DIY untuk menambah wawasan dan referensi terkait Program Kesehatan Masyarakat dan Program Pendidikan. Rombongan dari DPRD Kabupaten Demak berjumlah 13 orang, yang terdiri dari 11 Anggota DPRD Kabupaten Demak, dan 2 orang pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Demak.