Senin, 16 Maret 2020, Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap melakukan Kunjungan Kerja di DPRD Kabupaten Demak. Kunjungan Kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Ibu Purwati, S.Pd. Maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap yaitu terkait Kebijakan Pemkab terhadap pendidikan Formal dan Non Formal.
Kepala Sub Bagian TU dan Kepegawaian, Bapak Nurwahyudin, SE dan Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol, Bapak Yahya, S.IP menerima langsung Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak.