KUNJUNGAN KERJA KOMISI C DPRD KOTA PEKALONGAN

Standard Post with Gallery

Kamis, 27 Mei 2021 Komisi C DPRD Kota Pekalongan melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Demak. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, Nusron, S.Ag dan diikuti Rombongan Komisi C DPRD Kota Pekalongan. Maksut dan Tujuan Kunjungan tersebut terkait Pelaksanaan PPDB dan Pembelajaran Tatap Muka. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak, Ulin Nuha, S.Pd.I menerima Kunjungan tersebut hadir pula Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Drs. Subkhan, MM dan Kasubbag Program DINDIKBUD Kabupaten Demak, Dwi Isnaini Saparyati, S.IP, MT.

Nusron, S.Ag menanyakan beberapa hal terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimasa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Demak dan Sistem Pembelajaran saat Pandemi Covid-19 di Kabupaten Demak. Sekretaris DINDIKBUD Kabupaten Demak menjelaskan bahwa pembelajaran dilakukan dengan model Blanded Learning yaitu pembelajara campuran antara tatap muka dengan pembelajaran daring. “Sampai saat ini kita masih melaksanakan metode Blanded Learning dengan separuh tatap muka secara langsung dan separuh daring.” Jelasnya. Dindikbud Kabupaten Demak melakukan hal tersebut bukan tanpa pertimbangan karena mendapat dukungan dari Dewan dan wali murid yaitu orang tua siswa. Terkait Pendaftaran PPDB 2021 – 2022 telah dilaksanakan pada tanggal 20 - 24 Mei 2021 dan Pengumuman pada tanggal 25 April 2021 serta Tanggal 27 – 29 Mei 2021 dengan Agenda Daftar Ulang. Pelaksanaan PPDB Tahun 2021-2022 cukup kondusif karena dilaksanakan secara online dan kuota yang diberikan pas dengan pendaftar yang mendaftar, tidak seperti tahun tahun sebelumnya dengan pendaftar sangat banyak melebihi kuota yang disediakan.

Share this Post:

Berita Terkait