Jumat, 13 Maret 2020 Komisi C DPRD Kabupaten Demak melakukan Kunjungan kerja ke DPRD Kota Surakarta yang diterima oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Surakarta. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Demak, Ibu Tatiek Soelistijanti, SH, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Sutrisno memimpin rombongan Kunjungan Kerja tersebut. Tujuan Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Kabupaten Demak ke DPRD Kota Yogyakarta Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta adalah menambah wawasan dan referensi terkait Persiapan Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2019.
Di Kota Surakarta sudah ada aplikasi SIM LKPJ dan LPPD, aplikasi tersebut digunakan juga untuk penyampaian hasil pengukuran kinerja mandiri dalam rangka EKPPD dan LKPJ tahun 2019. semua yang dikerjakan Pemerintah Daerah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui mekanisme yang telah diatur. Salah satu pertanggungjawaban yang harus disusun Pemerintah Daerah adalah laporan Kinerja Pemerintah yang dalam periode tertentu harus disusun dan dipertanggungjawabkan. capaian kinerja di Kota Surakarta terangkum dalam 15 sasaran indikator kinerja mulai dari kemandirian keuangan daerah, peningkatan kinerja birokrasi, kemudahan perijinan, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik berbasis teknologi informasi, layanan transportasi, kepariwisataan.