KUNJUNGAN KERJA KOMISI C DPRD KABUPATEN DEMAK KE DPRD KOTA BANJARMASIN 

Standard Post with Gallery

Kunjungan kerja ke DPRD Kota Banjarmasin Propinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan pada tanggal 25 Pebruari 2020. Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin. 

Tujuan Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Kabupaten Demak ke DPRD Kota Banjarmasin Propinsi Kalimantan Selatan adalah tentang fungsi Pengawasan DPRD Bidang Pembangunan sesuai dengan PP Nomor 13 Tahun 2019. Kunjungan kerja tersebut di ikuti oleh semua anggota Komisi C DPRD Kabupaten Demak, yang terdiri dari 11 Anggota, dan 3 pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Demak. 

Fungsi dari pengawasan pada DPRD Kota Banjarmasin terkait LKPJ Komisi melakukan Rapat awal dengan OPD selama dua hari informasi tersebut disandingkan informasi dari Masyarakat selanjutnya akan dilanjutkan pembahasan dengan Perangkat Daerah terkait.

Share this Post:

Berita Terkait