Selasa, 21 Januari 2020 Komisi C DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Ngawi. Dalam Kunjungan Kerja tersebut Rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Demak diterima oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Ngawi, yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Bapak Drs. Setiawan Eko C, M.Si. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Nur Wahid, SH.I menyampaikan maksud dan tujuan Kunjungan Kerja tersebut. Adapun maksud dan tujuan Kunjungan Komisi C DPRD Kabupaten Demak kali ini adalah untuk menambah wawasan dan referensi terkait Tahapan dan Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Komisi. Sehingga diharapkan kedepannya Anggota Komisi di DPRD Kabupaten Demak menjadi lebih baik lagi.
Rombongan Komisi C di terima di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi. Rombongan berjumlah 14 orang yang terdiri dari 12 orang anggota DPRD, dan 2 orang pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Demak.