Dalam rangka menambah wawasan dan referensi terkait implementasi pelaksanaan bantuan sosial, bantuan langsung tunai dan bantuan bagi pelaku usaha mikro kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 serta pengembangan pariwisata sebagai upaya pemulihan dan penguatan ekonomi di masa pandemi Covid – 19, Komisi B yang menangani Bidang Ekonomi dan Keuangan dan Komisi D menangani Bidang Kesejahteraan Rakyat, DPRD Kabupaten Demak melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah.
Kunjungan kerja yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 3 Februari 2021, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak H. Maskuri, S.Ag, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Demak, H. Mu’thi Kholil, SH. dan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak, Ulin Nuha, S.Pd.I. diterima diruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Wonosobo oleh Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Wonosobo Egisales dan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Kehumasan dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Wonosobo, Sakti Cahyono, SE. beserta jajarannya.
Di Kabupaten Wonosobo, bantuan sosial dan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Implementasi bantuan bagi pelaku usaha mikro kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yaitu dengan melalui perangkat daerah terkait, mendaftarkan melalui online. Hanya mendata dan mengusulkan keputusan, persyaratan yang memenuhi akan diproses oleh Pemerintah Pusat.