Dalam rangka menambah wawasan dan referensi terkait Implementasi Pelaksanaan Bantuan Sosial, Bantuan Langsung Tunai dan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 serta Pengembangan Pariwisata sebagai Upaya Pemulihan dan Penguatan Ekonomi di Masa Pandemi Covid – 19 Kunjungan Kerja Komisi B dan Komisi D DPRD Kabupaten Demak ke DPRD Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 4 Februari 2021. Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Demak, H. Mu’thi Kholil, SH, diterima diruang Sumbing DPRD Kabupaten Temanggung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Temanggung N. Bagus Pinuntun, S.Sos, MM. berserta jajarannya.
Di Pemerintah Kabupaten Temanggung Bantuan Sosial dan Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan PKH rutin diberikan kepada masyarakat miskin sejak sebelum masa pandemi Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Perangkat Daerah terkait hanya memeriksa administrasi kesesuaian dengan persyaratan dan mengusulkan daftar usaha mikro ke Kementerian Koperasi dan UKM, untuk wewenang atau keputusan mendapat tidaknya di kembalikan lagi ke Pemerintah Pusat. Bantuan akan diproses apabila memenuhi persyaratan dan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan kebutuhan.