Senin, 1 Maret 2021 Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Batang melaksankan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Demak. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Batang, Su’udi, S.Ag memimpin rombongan dengan menyampaikan maksut dan tujuanya yaitu Kebijakan Regulasi Daerah Bidang Kesehatan dalam Menghadapi Pandemi Covid-19.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak, Ulin Nuha, S.Pd.I memimpin jalannya pertemuan tersebut bersama dengan Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Heri Winarno, S.KM, M.Kes selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Tri Handayani, S.KM selaku Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular. Heri menjelaskan Kabupaten Demak menduduki peringkat ke 4 dengan tingkat kematian tertinggi di Jawa Tengah. Terhitung sampai Tanggal 1 Maret 2021 terdapat 525 orang yang meninggal dari 4.565 orang yang positif covid-19. Kebijakan dalam bidang pendidikan, sampai saat ini belum adanya tatap muka dalam proses belajar mengajar. Dalam kebijakan social, orang yang meninggal karena positif covid-19 mendapatkan dana dari Kemensos, tetapi saat ini belum ada rapat terkait dana tersebut masih ada atau tidak. Heri menambahkan saat ini Kabupaten Demak sudah mempunyai PCR sendiri yang terdapat di Rumah Sakit Sultan Fatah yang berada di Kecamatan Karangawen, Demak. Namun pelaksanaan PCR masih harus membutuhkan kurang lebih 3 hari dan hal tersebut menjadi PR agar dapat menyelesaikan PCR dalam 1 hari saja.