Selasa, 29 September 2020 berdasarkan nomor surat 170/557/415/14/2020 dilaksanakan Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Bapak Arif Sutikno, SP selaku Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jombang. Maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja tersebut yaitu terkait dengan Implementasi Pelaksanaan Bantuan Sosial, Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Masyarakat terdampak Akibat Pandemi Corona virus Disease 19 (Covid-19).
Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak, Bapak Ulin Nuha, S.Pd.I dan Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Faozan, SH yang bertempat di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Demak.