DPRD Kabupaten Demak melaksanakan kunjungan kerja di DPRD Kota Mojokerto. Kunjungan kerja dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2020. Kunjungan Kerja ini diterima oleh Hari Budiono, SH, MH selaku Kabag Penganggaran dan Pengawasan pada Sekretariat DPRD Kota Mojokerto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto. Maksud dan tujuan Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Demak disampaikan oleh H. Nuryono Prasetyo, SE selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Demak untuk menambah wawasan dan pengetahuan terkait dengan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Adapun hasil pertemuan rancangan PPAS APBD Kota Mojokerto dalam penyusunan arah kebijakan Keuangan Daerah Tahun 2020 difokuskan pada pemerataan dan dan kualitas infrastruktur, peningkatan kualitas dan kuantitas pembangunan pasar, sanitasi layak, serta melanjutkan pembangunan pusat ekonomi baru dengan tetap memperhatikan daya dukung dan kelestarian lingkungan hidup.
Akibat pandemi Covid -19, APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2020 terkena recofusing, yang terbagi menjadi tiga bidang yaitu Bidang Kesehatan, JPS dan Bidang penanganan dampak ekonomi. Bidang Kesehatan mendapatkan alokasi terbanyak untuk penanganan Covid – 19 di Kota Mojokerto hingga bulan Oktober 2020 nanti. Sehingga dalam penyusunan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini akan difokuskan untuk pemulihan ekonomi masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi kemajuan ekonomi masyarakat terutama sektor UKM.