Selasa, 21 Januari 2020, Komisi A DPRD Kabupaten Demak Jawa Tengahmelaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur. Maksud dan tujuannya adalah untuk mendapatkan referensi terkait rencanakegiatan tahunan Komisi A DPRD Kabupaten Demak. Rombongan diterima padapukul 11.00 WIB di Ruang Transit DPRD Kabupaten Sidoarjo dan diterima olehKepala Bagian Perundang-Undangan Bapak Arif Makin, SH didampingi beberapastaff di Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo. Jumlah rombongan sebanyak 14orang, terdiri dari 10 orang anggota DPRD serta 4 orang pendamping darisekretariat DPRD Kabupaten Demak. Rombongan dipimpin oleh Bapak H. Nuryono Prasetyo, S.E selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Demak.
Setelah melaksanakan kunjungan kerja tersebut, diharapkan DPRD Kabupaten Demak mendapat ilmu tambahan dari referensi yang didapat sehingga dapat menyusun dan merumuskan rencana kegiatan tahunan secara lebih efektif dan efisien sesuai kebutuhan dan prioritasnya.