Dalam rangka monitoring pelayanan kesehatan masyarakat, Komisi D DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Kunjungan Kerja ke Dalam Derah di Puskesmas Dempet Kecamatan Dempet Kabupaten Demak. Kunjungan dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2020 dipimpin oleh Ketua Komisi D Ulin Nuha, S.Pd.I. dan diterima di ruang pertemuan Puskesmas Dempet oleh Kepala Puskesmas Dempet dr. Lukluul Maknun beserta jajarannya.
Kunjungan Kerja Dalam daerah Komisi D DPRD Kabupaten Demak ke Puskesmas Dempet Kecamatan Dempet Kabupaten Demak dilakukan dengan adanya pertemuan serta melakukan peninjauan ruangan, alat - alat kesehatan dan pendukung lainya. Sarana prasarana kesehatan di puskesmas serta bagaimana pencegahan dan penanganan Covid - 19 (Corona) di Puskesmas Dempet Demak. Dalam Kasus Covid-19 Kecamatan Dempet peringkat nomor 2 dari bawah sebelum Kecamatan Kebonagung. Didalam pencegahan dan penanganan Covid - 19 (Corona), Puskesmas Dempet Kecamatan Dempet Kabupaten Demak menggunakan Anggaran BLUD untuk pencegahan dan penanganan covid – 19. Anggaran terseut diantaranya untuk belanja bahan-bahan yang diperlukan yaitu belanja 4 unit Termogun, belanja Peralatan Kebersihan dan bahan pembersih serta belanja transportasi dan akomodasi 281 OH dalam upaya pencegahan Covid-19.