Selasa, 23 Februari 2021 Komisi A DPRD Kabupaten Batang melaksanakan Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Demak. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Batang, Khabib Ghozali, SH.I. Maksud Kunjungan Kerja tersebut tersebut terkait Kebijakan Daerah terhadap Permasalahan Tenaga Honorer dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Sekretaris DPRD Kabupaten Demak, Drs. Taufik Rifa’i, M.Si menerima Kunjungan Kerja tersebut yang bertempat di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Demak. Hadir pula Sekretaris BKPP Kabupaten Demak, Herminingsih, S.Sos, M.Si yang menjelaskan terkait Tenaga Honorer dan Pegawai Tidak Tetap di Pemerintah Daerah Kabupaten Demak. Hermin menjelaskan, terdapat 517 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Demak yang lolos seleksi yang dilaksanakan Pada Tahun 2019. Dari 517 orang tersebut terdapat 3 yang mengundurkan diri dikarenakan 1 meninggal dunia, 1 menjadi perangkat desa dan 1 tidak memenuhi syarat P3K. Terdapat sebanyak 4.500 orang Tenaga Honorer di Kabupaten Demak yang sangat membantu di masing-masing OPD dikarenakan lebih menguasai di bidang Teknologi. Khusus Tahun 2021 tidak ada penambahan honorer. Hermin juga menambahkan bahwa terdapat Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sudah tua namun kebijakan dari Pusat tetap sama dan 2000 lebih PTT sudah diusulkan menjadi P3K.