KUNJUNGAN KERJA DARI DPRD KABUPATEN PROBOLINGGO TERKAIT PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG TATA TERTIB

Standard Post with Gallery

Jum’at 15 November 2019, Pansus DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Demak. Kunjungan Kerja tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak Zayinul Fata, S.E serta di dampingi oleh Kabag Umum, Bapak Muh Muchlis dan para Kasubag dari Bagian Persidangan.

Tujuan dari Kunjungan Kerja ini adalah untuk mendapatkan referensi dan masukan terkait Pembahasan Raperda tentang Tata Tertib.

Di DPRD Kabupaten Demak, terkait Raperda tentang Tata Tertib sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018. DPRD Kabupaten Demak Raperda Tata Tertib sudah dibahas oleh Tim Penyusun, kemudian dimatangkan lagi dengan Tim Pembahas, juga sudah dibahas dengan para Pimpinan, akan tetapi belum dilaksanakan untuk penetapannya.

Share this Post:

Berita Terkait