KUNJUNGAN KERJA DALAM DAERAH PANSUS B DPRD KABUPATEN DEMAK KE KECAMATAN KEBONAGUNG KABUPATEN DEMAK

Standard Post with Gallery

Pansus B DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Daerah ke Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak dalam Rangka menambah wawasan dan pengetahuan terkait Raperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kunjungan Kerja Dalam Daerah ini dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.

Kunjungan kerja dalam daerah ini diterima oleh Sekretaris Kecamatan Kebonagung, Bapak Agus Siswanto. Tim Pansus B DPRD Kabupaten Demak menanyakan seputar Kesiapan Kecamatan Kebonagung dalam rangka terbentuknya Raperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Bapak Agus menjelaskan “bahwa kecamatan Kebonagung dalam kesehariannya sudah melaksanakan  kegiatan Kedinasan berbasis Teknologi Informasi, diantaranya Koordinasi dengan Desa se-wilayah Kebonagung dengan dibentuk PPID (Pejabat Pembantu Informasi Daerah) setiap desa 1 orang  dari  Pemerintah Desa yang bertujuan memberikan Informasi/melaporkan dari Desa ke Kecamatan melalui Website, Penggunaan  Fingerprint Aparatur Sipil Negara yang terhubung langsung dengan BKPP (Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan) Kabupaten  Demak.

Kecamatan Kebonagung masih banyak mengalami kendala dalam menghadapi Raperda SPBE    apabila sudah diperdakan nanti diantaranya server yang masih menggunakan jaringan yang ada di Kecamatan, Terbatasnya Anggaran untuk pengadaan Sarana dan Prasarana (Perangkat Komputer Khusus untuk Teknologi Informasi), Jaringan harus stabil dan kuat sampai kewilayah Desa, Sumber Daya Manusia yang mempunyai Kompetensi khusus dibidang teknologi informasi.

Share this Post:

Berita Terkait