Pansus B DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Daerah ke Kecamatan Dempat Kabupaten Demak dalam Rangka menambah wawasan dan pengetahuan terkait Raperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kunjungan Kerja Dalam Daerah ini dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2020. Kunjungan Kerja dalam Dalam Daerah Panitia Khusus B DPRD Kabupaten Demak dalam rangka pembahasan Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diterima oleh Ka. Sub. Bag Kepegawaian Kecamatan Dempet mewakili Camat Dempet, Bapak Sis Zaenuri.
Sis Zaenuri mengatakan bahwa Kecamatan Dempet sudah melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Ekonomi yaitu berupa Finger Frint yang terhubung dengan BKPP (Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan) Kabupaten Demak dan pelaporan melalui Aplikasi yang terhubung dengan Pemerintah Daerah,tetapi masih mengalami kendala, antara lain, Belum mempunyai server sendiri; Diperlukannya jaringan yang kuat untuk menjangkau pelosok desa di Kecamatan Dempet; Anggaran yang berkurang belum bisa melengkapi sarana dan prasarana untuk penunjang SPBE; Staf Kecamatan kurang dan memerlukan SDM/Staf yang mempunyai Kompetensi khusus di bidang IT (Informasi Teknologi).