KUNJUNGAN KERJA DALAM DAERAH PANSUS B DPRD KABUPATEN DEMAK KE DESA BOTOSENGON KECAMATAN DEMPET KABUPATEN DEMAK

Standard Post with Gallery

Pansus B DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Daerah ke Desa Botosengon Kecamatan Dempat Kabupaten Demak dalam Rangka menambah wawasan dan pengetahuan terkait Raperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kunjungan Kerja Dalam Daerah ini dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2020 pukul 13.00 WIB.

Kunjungan Kerja dalam Dalam Daerah Panitia Khusus B DPRD Kabupaten Demak dalam rangka  pembahasan Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diterima oleh Kepala Desa Botosengon Ahmad Randhiansyah, SH. Diruang  Kantor Desa Botosengon. Kepala Desa Mengatakan terkait dengan SPBE akan Melaksanakan Raperda, akan tetapi masih  banyak mengalami kendala antara lain, Belum tercukupinya sarana dan prasaran penunjang SPBE meliputi PC (Perangkat Computer)/Laptop, Jaringan dan anggaran; Sumber Daya Manusia yang kurang memadai dan masih diperlukan Perangkat Desa yang menguasai Teknologi Informasi; Diperlukannya pelatihan/sosialisasi ke masyarakat Desa ditingkat RT/RW; Alokasi anggaran   penunjang SPBE.

Share this Post:

Berita Terkait