KUNJUNGAN KERJA DALAM DAERAH KOMISI  D DPRD KABUPATEN DEMAK KE PUSKESMAS WEDUNG II

Standard Post with Gallery

Kunjungan Kerja Dalam Daerah Komisi  D DPRD Kabupaten Demak ke Puskesmas Wedung II di Kecamatan Wedung Kabupaten Demak. Kunjungan kerja yang dilaksankan pada tanggal 21 Januari 2021 dipimpin oleh Ketua Komisi D Ulin Nuha, S.Pd.I membahas terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Monitoring Penanganan Masyarakat Kabupaten Demak yang terpapar Covid-19, diterima oleh Pelaksana Bagian Tata Usaha Puskesmas Wedung II Demak Munawaroh, S.Sos. beserta pelaksana tugas lainnya.

Kunjungan dilakukan dengan adanya monitoring pelayanan dan dengar pendapat. Dimana Puskesmas Wedung II Demak pemberlakuan  WFH  dan  WFO  dengan membagi Tim menjadi 2 untuk rawat jalan.

Upaya yang dilakukan Puskesmas dalam mematuhi Surat Edaran dari Bupati yaitu dengan mengadakan rapat koordinasi di tingkat Kecamatan membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di desa-desa dengan memberikan pengumuman serta himbauan kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan di sektor usaha untuk mematuhi Pembatasan kegiatan masyarakat di tempat umum dengan cara wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Share this Post:

Berita Terkait