Kunjungan Kerja Dalam Daerah Komisi A DPRD Kabupaten Demak yang dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Monitoring Terhadap Warga Masyarakat Yang Terpapar Covid-19 Di Desa Jatirogo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak.
Kunjungan Kerja Dalam Daerah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Monitoring terhadap warga yang terpapar Covid-19 diterima oleh Sekretaris Desa Tridonorejo Bapak Edhi Ahmad Asiq. Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Demak dipimpin oleh H. Nuryono Prasetyo, SE selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Demak.
Selama ini Pemerintah Desa Tridonorejo telah melaksanakan Surat Edaran dengan mengadakan penertiban terhadap warung makan dan swalayan yang buka diatas jam 19.00. Masyarakat yang Reaktif melakukan Isolasi mandiri. Terkait bantuan, Desa memberikan secara Pribadi,selain itu juga ada bantuan dari Dinas Sosial
Upaya yang dilakukan untuk melaksanakan Surat Edaran dari pemerintah yaitu dengan selalu mematuhi anjuran pemerintah dan melaporkan keluarganya bila mana terpapar Covid-19 agar segera bisa tertangani dan terpantau gugus Covid yang ada di kecamatan.