Dalam rangka menambah wawasan, kesepahaman dalam pembahasan KUPA-PPAS Perubahan TA 2020 dan KUA-PPAS TA 2021 serta Optimalisasi tugas dan fungsi Badan Anggaran Kota Blitar, Badan Anggaran mengadakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Demak.
Kunjungan kerja yang dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2020 membahas terkait kebijakan pemerintah kabupaten Demak yang diambil/asumsi dalam penyusunan APBD 2021 dan Perubahan APBD Tahun 2020 dipimpin oleh dr. Syahrul Alim selaku Ketua DPRD, diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Demak di ruang rapat Pimpinan DPRD.