SELASA, 1 SEPTEMBER 2020
Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur. Kunjungan Kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Marwan dan diikuti oleh seluruh Anggota Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Demak. Maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja tersebut yaitu terkait dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021.
Kunjungan Kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Kabupaten Ngawi, Bapak Eko Santoso, S.E., M.Si di Ruang Rapat Sekretaris DPRD Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur.