Selasa, 29 September 2020 berdasarkan nomor surat 172.6/1.055/DPRD Tanggal 22 September 2020 Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Majalengka melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Demak. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Bapak H. Asep Eka Mulyana, SP selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka dan diikuti oleh Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Majalengka terkait Penyusuna Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah).
Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Demak, Bapak Drs. Taufik Rifa’I, M.Si di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak. Kunjungan tersebut diterima bersamaan dengan Kunjungan BK DPRD Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dan Kunjungan BK DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.