KUNJUNGAN KERJA BADAN MUSYAWARAH DPRD KOTA PEKALONGAN DAN BADAN ANGGARAN DPRD KOTA PEKALONGAN

Standard Post with Gallery

Kamis, 21 April 2022 Badan Musyawarah DPRD Kota Pekalongan dan Badan Anggaran DPRD Kota Pekalongan melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Demak. Maksut dan Tujuan Badan Musyawarah DPRD Kota Pekalongan yaitu terkait Independensi Badan Musyawarah dalam mengambil sebuah keputusan sedangkan Badan Anggaran DPRD Kota Pekalongan memiliki maksut dan tujuan yaitu terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2021.

Kepala Bagian Persidangan DPRD Kabupaten Demak, Muh. Zaimuddin, S.IP, MM menerima kunjungan tersebut yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak.

Share this Post:

Berita Terkait