SELASA, 1 SEPTEMBER 2020
Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur. Kunjungan Kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Demak, Bapak Nurwahid, S.HI., M.Si dan diikuti oleh seluruh Anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Demak. Kunjungan Kerja tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Bapak Miyadi, S.Ag., M.M. di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban. Maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja tersebut yaitu terkait dengan Mekanisme Perumusan dan Penjadwalan Agenda Kegiatan DPRD oleh Badan Musyawarah. Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tuban merupakan alat kelengkapan DPRD bersifat tetap yang dibentuk oleh DPRD pada masa awal jabatan keanggotaan DPRD. Dalam penyusunan jadwal pada agenda DPRD untuk rapat paripurna, rapat komisi-komisi, dan rapat alat kelengkapan DPRD dijadwalkan setiap hari Selasa, Rabu dan Jum’at setelah atau sebelum berangkat kunjungan kerja.
Kunjungan Kerja di DPRD Tuban dalam rangka studi komparatif mulai bulan juni 2020 dilaksanakan tujuh (7) kali setiap bulan sesuai perbup berdasarkan zona, dengan jadwal bergantian antara kunjungan kerja komisi-komisi dengan kunjungan pimpinan dewan, hal ini dimaksudkan untuk menjaga kantor agar tidak terjadi kekosongan.