KUNJUNGAN KERJA BADAN MUSYAWARAH DPRD KABUPATEN DEMAK

Standard Post with Gallery

 

Selasa, 3 Maret 2020 Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Serang Provinsi Banten. Kunjungan Kerja tersebut diterima oleh Kasubag Humas dan Protokol DPRD Kota Serang, Ibu Monika Sukartini, S.E, M.A. 

Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, S.E menyampaikan maksud dan tujuan Kunjungan Kerja tersebut. Adapun maksud dan tujuan Kunjungan Kerja DPRD Kota Serang menambah wawasan dan referensi tentang Eksistensi Badan Musyawarah dalam Penyusunan Kegiatan DPRD. Kunjungan Kerja di ikuti oleh 12 orang anggota Bamus DPRD Kabupaten Demak, serta 7 orang pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Demak.

Share this Post:

Berita Terkait