Kamis, 10 September 2020, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tuban melaksanakan kunjungan kerja di DPRD Kabupaten Demak. Kunjungan dipimpina oleh Ibu Sulasih, SE, S.Pd selaku Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tuban, diterima oleh Bapak Drs. Taufik Rifa’i, M.Si, di ruang Sekretaris DPRD Kabupaten Demak.
Kunjungan kerja tersebut membahas terkait tata beracara Badan Kehormatan. Dimana Badan Kehormatan memiliki tugas dan fungsinya yaitu, memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan terhadap moral, kode etik. Selain itu tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra,dan kredibilitas DPRD, dan Meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan Anggota DPRD terhadap tata tertib dan/atau kode etik DPRD.