KUNJUNGAN KERJA BADAN KEHORMATAN DPRD KABUPATEN DEMAK KE DPRD KABUPATEN NGANJUK PROVINSI JAWA TIMUR

Standard Post with Gallery

Senin, 28 Juli 2020 Pimpinan dan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Demak melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Nganjuk. Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Bapak Badarodin, S.Sos, MA selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Demak. Maksud dan Tujuan Kunjungan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Demak yaitu terkait dengan Tugas dan fungsi Badan Kehormatan. Kunjungan Kerja diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, Bapak H. Ulum Basthomi, S.Ag, M.Si yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk.

Bapak Ulum menjelaskan beberapa tugas dan fungsi BK DPRD Kabupaten Nganjuk yaitu a. memantau dan mengevaluasi disiplin dan atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD, b. meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan tata tertib dan atau kode etik DPRD, c. melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan atau masyarakat dan keempat melaporkan keputusan BK atas hasil penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi sebagaimana dimaksud dalam huruf c kepada rapat paripurna dan lain sebagainya.

Share this Post:

Berita Terkait