Kamis, 23 April 2020, DPRD Kabupaten Demak pada Dapil 5 kelompok 2 melaksanakan Kunjungan di Desa Karangtowo terkait dengan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Demak dan pembahasan LKPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Bupati Demak Tahun Anggaran 2019. Kunjungan tersebut diterima di Balai Desa Karangtowo oleh Ibu Uliyah selaku Kepala Urusan Pemerintahan dan Umum.
Dalam Kunjungan tersebut dijelaskan beberapa cara penanganan covid-19 yang sesuai dengan Protokol Kesehatan Pancegahan Covid-19 yaitu dengan melakukan pola hidup sehat dengan menggunakan masker jika keluar rumah dan rajin untuk mencuci tangan menggunakan sabun. DPRD Kabupaten Demak juga menghimbau kepada Masyarakat di Desa Karangtowo agar jika merasakan gejala Covid-19 dan memiliki riwayat pergi ke daerah yang terdampak Covid-19 harus segera melapor agar tidak membahayakan orang sekitar.