Selasa, 30 Juni 2020, Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Nganjuk melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Demak. Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota Bamus DPRD Kabupaten Nganjuk dipimpin oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Nganjuk, Bapak Raditya Haria Yuangga dan diikuti oleh Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Nganjuk serta diikuti pula beberapa Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk, diantaranya yaitu Bagian Organisasi dan Kepegawaian Kabupaten Nganjuk, DNAKERIN Kabupaten Nganjuk dan Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk.
Maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja tersebut yaitu untuk Study Banding terkait dengan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk nomor 2 Tahun 2014 tentang Pernyetaan Modal Pemerintah Kabupaten Nganjuk Pada BUMD Kabupaten Nganjuk dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Nganjuk. Kunjungan Kerja tersebut di terima langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE bersama dengan Sekretaris DPRD Kabupaten Demak, Bapak Drs. Taufik Rifa’I, M.Si diruang Rapat Piminan DPRD Kabupaten Demak serta dihadiri pula dari OPD terkait yaitu Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOS P2PA), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (DINAKERIN) Kabupaten Demak, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Bagian Organisasi dan Kepegawaian Sekretariat Daerah Kabupaten Demak.