Jumat, 28 Mei 2021 Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Cilacap melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Demak. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Sindi Syakir, S.IP, M.Si memimpin Rombongan tersebut. Beliau menyampaikan maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja yaitu terkait Optimalisasi Fungsi-Fungsi Alat Kelengkapan DPRD. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Muh. Zai’muddin, S.IP, MM dan Ka Sub Bag Alat Kelengkapan Dewan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Setiani Puji Astuti, S.Sos.
Beberapa pertanyaan yang diajukan yaitu apakah di Kabupaten Demak sudah menyusun Rencana Kerja DPRD (Renja) Tahun 2022 dan kegiatan apa saja yang dimasukkan dalam Renja tersebut sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.