KOORDINASI DAN KONSULTASI WAKIL KETUA DPRD KABUPATEN DEMAK TERKAIT RAPERDA SMART CITY TANGGAL 25 FEBRUARI 2020

Standard Post with Gallery

Koordinasi dan Konsultasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak terkait Raperda Smart City dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2020. Konsultasi dan koordinasi diterima oleh Bpk. Agus selaku Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung diruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Bandung, Pertemuan diawali dengan sambutan dari Bpk Agus, selanjutnya disampaikan maksud dan tujuan konsultasi dan koordinasi Bpk. Zayinul Fata, SE selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak.

Penerapan Konsep Smart City di Kota Bandung dilaksanakaan dengan Penerapan Konsep Smart City di Kota Bandung dengan menyediakan Wifi disetiap Ruang Public. Setiap dinas memiliki data digital. Bandung akan punya kota pintar yang akan dinamai Bandung Technopolis seluas 400 hektar. Kota pintar di Gede Bage itu nantinya akan menjadi prototype penerapan smart city di Indonesia. Selain itu Pemerintah Kota Bandung akan meluncurkan Kartu multifungsi, yaitu Kartu Pass atau Smart Card untuk meningkatkan pelayanan kepada warga tersebut di antaranya bisa digunakan warga dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan hidup lainnya.

Share this Post:

Berita Terkait