Jumat, 18 September 2020, Pimpinan DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi ke DPRD Kabupaten Demak. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Demak, Bapak Zayinul Fata, SE bersama dengan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Maskuri, S.Ag, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Demak, Bapak Nur Wahid, SH.I dan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Bapak Muh Muchlis, SE, M.Si. Maksut dan Tujuan Kunjungan Kerja tersebut yaitu terkait dengan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.
Kunjungan tersebut di terima oleh Kasubbag Humas dan Protokol DPRD Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, Bapak Torih, SH di Ruang Transit Muspida Kabupaten Indramayu. DPRD Kabupaten Indramayu telah melaksanakan dua kali Laporan Hasil Pembahasan Rapat Badan Anggaran terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD.