Pimpinan DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kabupaten Madiun pada tanggal 20 November 2020. Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Maskuri, S.Ag, bersama dengan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Demak, Bapak Zayinul Fata, SE dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Demak, Bapak Nurwahid, S.HI bertempat di Ruang Transit DPRD Kabupaten Madiun pada Pukul 09.30 WIB.
Kunjungan Kerja tersebut diterima oleh Kepala Sub Bagian Fasilitasi Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Madiun, Ibu Dra. E. S. A. Sri Muwarni R., M.M. Adapun Maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja tersebut yaitu berkaitan dengan Pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021. Adapun hasil pertemuan tersebut adalah sebagai berikut Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021 mengacu pada prioritas pembangunan nasional yang di fokuskan pada tujuh hal utama, yaitu Ketahanan Ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan Keadilan, Infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar. Pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, Sumber Daya Manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, Lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim serta stabilitas Politik, Hukum dan HAM dan transformasi pelayanan publik. Selain mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ini telah di sinkronkan dengan program prioritas Kabupaten Madiun yang tertuang dalam Rencama Kerja Pembanunan Daerah (RKPD) dan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta disesuaikan dengan Visi Misi Kabupaten Madiun 2018 – 2023 yaitu Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak.