Pimpinan DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kabupaten Karanganyar pada tanggal 7 Agustus 2020. Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Demak, Bapak Nurwahid, S.HI bertempat di Ruang Transit Pimpinan DPRD Kabupaten Karanganyar pada Pukul 10.00 WIB.
Kunjungan Kerja tersebut diterima oleh Kepala Sub Bagian DPRD Kabupaten Karanganyar, Bapak Drs. Marjoko Priyo P., M.M. Adapun Maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja tersebut yaitu berkaitan dengan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2021. Adapun hasil pertemuan tersebut adalah sebagai berikut Rencana Belanja DPRD Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2021 adalah sebagai berikut yang terdiri dari Belanja Langsung, Belanja Rutin dan Belanja Kegiatan. Anggaran Program Kegiatan Tahun 2021 adalah dengan rincian sebagai berikut Belanja Pegawai, Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD, Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah. Di tahun 2021 rencana akan melaksanakan Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah dan Kunjungan Kerja Pimpinan, Anggota DPRD dan Sekretariat DPRD. Anggaran Program Kegiatan DPRD Karanganyar dikurangi untuk Refocusing Anggaran untuk Penanganan Covid-19 sebesar 8.900.000.000, rencana akan dikembalikan di anggaran perubahan Tahun Anggaran 2020.