Senin, 21 Oktober 2019, Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Demak telah melaksanakan rapat kerja dengan beberapa OPD di Kabupaten Demak terkait pembahasan tentang KUA PPAS APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020, rapat bertempat di Ruang Rapat Komisi C.
Rapat Komisi C dalam membahas KUA PPAS APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 untuk mengetahui rencana kegiatan masing-masing OPD yang dibagi menjadi Lima sesi. Sesi pertama Komisi C membahas dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sesi kedua dengan Dinas Perhubungan, dilanjut sesi ke tiga dengan Dinas komunikasi dan Informatika, sedangkan pada sesi keempat membahas dengan Bagian Pengadaan Barang/Jasa SETDA dan BAPPEDA , lalu pada sesi kelima dengan Bagian Administrasi Pembangunan SETDA, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup.