Rapat kerja komisi B (Bidang Ekonomi dan Keuangan) Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Demak bersama dengan Plt. Kepala BPKPAD Kabupaten Demak, Suhasbukit, SH, MM membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Platfon perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Demak bersama OPD terkait dilaksankan pada tanggal 25 Agustus 2020, berlangsung di ruang Rapat Komisi B DPRD Kabupaten Demak. Rapat dipimpin oleh H. Mu’thi Kholil, SH selaku Ketua Komisi B, didampingi Fatkhan, SH selaku Wakil Ketua Komisi B.Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa pendapatan divide/bagian laba perusahan daerah (termasuk pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan) tersebut nampak bahwa realisasi target dividen/ bagian laba seluruh perusda untuk menambah ke PAD meningkat/ada perubahan, kecuali bagian laba dari PT. BKK Jateng cabang Demak. PT. Anwusa menurun di Tahun 2019 merugi, maka untuk Tahun 2020 belum bias setor Devide. Baru Tahun 2020 suda ada keuntungan, maka pada Tahun 2021 bisa setor deviden. Atas penurunan ini tentu menjadi bahan evaluasi DPRD terhadap kinerja BPR tersebut .