Rabu, 14 Mei 2020, yang bertempat di Pendopo Kabupaten Demak, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE menghadiri acara Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, Bupati Demak, Bapak H. M. Natsir menyampaikan bahwa bantuan JPS tersebut harus diberikan kepada masyarakat yang betul-betul tidak mampu misalnya bagi saudara-saudara kita yang kehilangan penghasilan karena terdampak Covid-19. Beliau juga menambahkan jika diharapkan kepada tim yang terlibat untuk dapat bersinergi, selalu aktif untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dalam melakukan penyaluran bantuan sesuai dengan pembagian wilayah masing-masing.