Senin, 31 Agustus 2020 Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE yang bertempat di Pendopo Parama Satwika Polres Demak mengahdiri acara Deklarasi Demak Bermasker “Ayo Pakai Masker”. Acara tersebut dipimpin oleh Kapolres Demak, Bapak AKBP Andhika Bayu Adhitama, SIK, MH dan dihadiri oleh Bupati Demak, Bapak HM Natsir, Dandim 0716 Demak, Bapak Letkol Arh. Mohammad Ufiz, S.IP, M.I.Pol, Ketua Pengadilan Negeri Demak, Bapak Syarief Baharuddin, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Bapak Suhendra, SH.
Kegiatan tersebut sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corons dan pemerintah menyebutkan bahwa penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif untuk menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Demak. Bupati Demak menyampaikan bahwa deklarasi yang diselenggarakan merupakan ajakan dari pemerintah untuk seluruh masyarakat Demak agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Ketua DPRD Kabupaten Demak juga mengajak seluruh masyarakat untuk saling menjaga keselamatan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat yang lainnya untuk memakai masker.