Panitia Khusus C DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Kajian/Telaah pada tanggal 18 – 19 Februari 2020. Kajian tersebut membahas Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan di Hotel Harris Surakarta.
Pembahasan tersebut dibagi menjai 2 sesi. Sesi pertama dilaksanakan pada Hari Selasa, 18 Februari 2020, yang membahas terkait Pembahasan Raperda Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Narasumbernya adalah Dr. Muhammad Junaidi, SH.I, M.H dari Universitas Semarang. Turut hadir juga OPD terkait, yaitu Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Demak, Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, dan Kepala Bappeda Kabupaten Demak.
Sedangkan Sesi 2 dilaksanakan pada Hari Rabu, 19 Februari 2020, yaitu Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Narasumbernya adalah Denny Ardiansyah, S.H, M.H dari Universitas Negeri Semarang. Dalam pembahasan tersebut mengundang OPD terkait, yaitu Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Demak, Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, Kepala Dinpertan Kabupaten Demak, Kepala Bappeda Kabupaten Demak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak, dan Kepala Din PMPTSP Kabupaten Demak.