Kajian Panitia Khusus B DPRD Kabupaten Demak berlangsung pada tanggal 18-19 Februari 2020. Tidak berbeda dengan Panitia Khusus lainnya, kajian ini bertempat di Hotel Harris Surakarta. Pada hari pertama, dilakukan Pembukaan Kajian Panitia Khusus B DPRD Kabupaten Demak, yang dilanjutkan Pembahasan Internal.
Selanjutnya di hari kedua Kajian Panitia Khusus B, Pembahasan Materi terkait Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Narasumbernya adalah Dr. Waluyo, S.H, M.Si, yang merupakan Dosen Universitas Sebelas Maret Surakarta. Selain itu juga mengundang OPD terkait, yaitu Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Demak, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak.