Jumat, 5 Februari 2021 yang bertempat di Halam Gedung Bina Praja Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE selaku Ketua DPRD Kabupaten, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Demak untuk mengikuti anjuran pemerintah dengan Jateng Dirumah Saja pada Hari Sabtu dan Minggu Tanggal 6 sampai 7 Janurai 2021. Himbauan tersebut juga disampaikan oleh Forkompimda Kabupaten Demak yaitu Plh. Bupati Demak, Bapak Drs. Joko Sutanto, Kapolres Demak, Bapak AKBP Andhika Bayu Adhittama, Dandim Demak, Bapak Letkol Arh Mohammad Ufiz, Kajari Demak, Bapak Suhendra, SH dan Sekda Kabupaten Demak, Bapak dr. Singgih Setiyono, M.Kes.
Beberpa ruas jalan protokol di Kabupaten Demak akan ditutup dan tempat wisata di Kaupaten Demak sementara juga akan ditutup. Kegiatan lain seperti hajatan dan lain sebagainya yang menimbulkan kerumunan masyarakat akan dibatasi untuk menkan kasus covid-19. Beberapa pelayanan dasar dan industri yang vital seperti sektor kesehatan, keamanan, kebencanaan, energi, komunikasi, perbankan, kebutuhan pokok, perhotelan akan tetap beroperasi.