GABUNGAN KOMISI A DAN KOMISI B DPRD KABUPATEN DEMAK KE DPRD KABUPATEN MINAHSA UTARA TERKAIT PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Standard Post with Gallery

Komisi A dan Komisi B melaksankan Kunjungan kerja gabungan ke DPRD Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara terkait dengan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Peningkatan PAD dari Sektor Pajak dan Retribusi. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2020, diterima langsung oleh Olivia Mantiri selaku Wakil Ketua II dan H. Sarhan Antili, SE di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara. Rombongan berjumlah 25 orang, yang terdiri dari 20 orang Anggota Dewan dan 5 orang Pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Demak. Sekretaris Dewan, Bapak Drs. Taufik Rifai'i, M.Si juga ikut serta dalam Kunjungan Kerja tersebut.   

Share this Post:

Berita Terkait